Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Buka Seleksi Komisaris Independen BPR Pekan Ini

Pemkab Serang Buka Seleksi Komisaris Independen BPR Pekan Ini

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana. (Istimewa)

KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Serang mulai membuka proses seleksi calon komisaris independen untuk jajaran pengurus Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang (Perseroda). Pemkab menargetkan pengumuman pendaftaran keluar pekan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, panitia seleksi (pansel) sudah mengambil keputusan untuk memulai tahapan pemilihan komisaris independen.

“Keputusannya sudah ada. Minggu ini kami umumkan pendaftaran komisaris independen,” kata Zaldi, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, struktur direksi BPR Serang saat ini terdiri dari tiga posisi, yakni direktur utama, direktur kepatuhan, dan direktur keuangan.

Sementara posisi komisaris nantinya juga berjumlah tiga orang, terdiri dari satu komisaris perwakilan pemerintah daerah dan dua komisaris independen.

Menurut Zaldi, Bupati Serang sudah menunjuk Asisten Daerah II sebagai komisaris perwakilan pemerintah. Sedangkan dua kursi komisaris independen akan diperebutkan melalui proses seleksi terbuka.

Zaldi belum memastikan apakah jajaran direksi lama, termasuk direktur bisnis BPR Serang, akan tetap dipertahankan atau diganti.

“Itu nanti menjadi kebijakan komisaris baru, tergantung kebutuhan bisnis BPR ke depan,” ujarnya.

Pemkab Serang menyiapkan empat tahapan seleksi dalam proses pemilihan komisaris independen tersebut.

Tahapan pertama dimulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi secara online. Peserta wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Setelah itu, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang melibatkan pihak ketiga sebagai tim penilai independen.

“Nanti ada pihak ketiga yang menilai kemampuan dan kompetensi calon komisaris,” kata Zaldi.

Peserta yang lolos kemudian menjalani penulisan makalah dan wawancara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Hasil seluruh tahapan itu akan menentukan peringkat akhir peserta seleksi.

Namun keputusan akhir tetap berada di tangan bupati sebelum nama terpilih diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti fit and proper test.

Baca Juga :  Gate Parkir Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Akhirnya Dibuka

“Setelah tahapan di pemda selesai, calon komisaris masih harus mengikuti fit and proper test di OJK,” ujarnya.

Pemkab Serang akan membuka masa pendaftaran sekitar 10 hari kerja sejak pengumuman resmi diterbitkan melalui media online dan media massa.

Hingga saat ini, Zaldi mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan ikut mendaftar dalam seleksi tersebut.

“Belum ada nama karena pendaftarannya juga belum dibuka,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah