Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Buka Kesempatan 524 PPPK Tahun 2023

Pemkab Serang Buka Kesempatan 524 PPPK Tahun 2023

Salah satu Diklat PPPK yang digelar oleh BKPSDM Kabupaten Serang. Foto: BKPSDM Kabupaten Serang

Pemerintah Kabupaten Serang kembali membuka kesempatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Adapun formasi kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang sebanyak 524 orang.

Formasi tenaga guru sebanyak 204 orang; tenaga kesehatan 250 orang; dan fungsional tenaga teknis sebanyak 70 orang. Mengenai tahap dan persyaratan lengkap bisa Sobat Bantennews.co.id unduh link berikut ini!

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini