KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai mendorong pembangunan apartemen pekerja dengan sistem sewa murah sebagai solusi mengatasi kepadatan permukiman sekaligus mengurai kemacetan di kawasan industri Cikande.
Rencana pembangunan Apartemen Pekerja menjadi bagian dari strategi Pemkab Serang dalam penataan kawasan permukiman, penanganan kawasan kumuh, serta mendukung pertumbuhan kawasan industri yang terus berkembang di Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan hunian vertikal bagi para pekerja.
Program tersebut menjadi salah satu tindak lanjut hasil kunjungan kerja Pemkab Serang ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
“Keberadaan apartemen pekerja akan mempermudah akses tempat tinggal bagi buruh yang bekerja di kawasan industri, sekaligus mengurangi mobilitas harian dari luar daerah yang selama ini berkontribusi terhadap kemacetan di Cikande dan wilayah sekitarnya,” kata Zakiyah, Senin (20/7/2026).
Pemkab Serang, lanjut Zakiyah, juga menyiapkan skema sewa dengan tarif terjangkau agar hunian tersebut dapat diakses para pekerja tanpa membebani penghasilan mereka.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, Bupati telah menyetujui usulan pembangunan hunian vertikal tersebut.
Namun, menurut Okeu, Pemkab memilih menggunakan istilah Apartemen Pekerja dibanding Rumah Susun Buruh.
“Ibu Bupati setuju diusulkan dibangun. Cuma nanti namanya bukan Rusun Buruh, tetapi Apartemen Pekerja. Biar lebih elegan dan eksklusif,” kata Okeu.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
