Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Anggarkan Rp200 Juta untuk Sewa Rumdis Bupati Baru

Pemkab Serang Anggarkan Rp200 Juta untuk Sewa Rumdis Bupati Baru

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk menyewa rumah dinas bagi Bupati Serang periode 2025–2030.

Anggaran sewa tersebut dialokasikan karena hingga kini Pemkab Serang belum memiliki rumah dinas resmi untuk kepala daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin menjelaskan, sebelumnya Pendopo Bupati sempat difungsikan sebagai rumah dinas. Namun, status itu berubah sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Awalnya pendopo itu dijadikan rumah dinas, tapi dengan terbitnya SK Bupati, Pendopo (Bupati) itu bukan lagi dijadikan rumah dinas tapi sebagai kantor (Bupati),” ujar Sarudin, Kamis,( 22/5/2025)

Menurut Sarudin, belum tersedianya rumah dinas untuk bupati mendorong pemerintah daerah untuk menempuh skema penyewaan.

“Dan sampai saat ini, Pemkab Serang belum menyediakan rumah dinas untuk Bupati. Maka kami menyiapkan untuk sewa,” katanya.

Penentuan rumah yang akan disewa, lanjut Sarudin, akan disesuaikan dengan kebutuhan dan melalui proses penilaian terlebih dahulu.

“Itu nanti tergantung bupati mau nyewa di mana? Karena akan dinilai dulu oleh tim appraisal (tim penilai),” ucap dia.

Ia menambahkan, merujuk pada pengalaman periode sebelumnya, anggaran sewa rumah dinas berkisar di angka yang sama.

“Kalau Bu Tatu sewa rumah dinas itu di angka Rp200 jutaan selama setahun,” kata Sarudin.

Sementara itu, untuk jabatan Wakil Bupati, Pemkab Serang telah menyediakan rumah dinas di depan Bank BNI Kota Serang.

“Kalau Wakil Bupati kan yang depan BNI di Kota Serang. Jadi cuma Bupati saja yang belum memiliki rumah dinas,” tuturnya.

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News