Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Akui Ada Kekurangan Tabel Data di LKPj Bupati 2025

Pemkab Serang Akui Ada Kekurangan Tabel Data di LKPj Bupati 2025

Kabag Tapem Setda Pemkab Serang Dite Hendra Purnama. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Serang bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Rabu (8/4/2026), sempat tertunda selama 30 menit. Penundaan ini dipicu ketidaksesuaian pada sejumlah tabel dalam dokumen LKPJ.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Serang, Dite Hendra Permana, menegaskan draf LKPj secara umum telah sesuai sistematika. Namun, beberapa bagian teknis, khususnya tabel data, masih perlu perbaikan.

“Secara sistematika sudah sesuai, tapi ada beberapa tabel yang belum pas. Sudah kami perbaiki, meski waktunya terbatas,” ujar Dite saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, kekurangan tersebut bukan sepenuhnya berasal dari Setda, melainkan hasil kompilasi data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketidaksamaan format tabel, seperti jumlah kolom yang tidak seragam, menjadi kendala utama.

“Seharusnya 10 kolom, ada yang 9 atau 8. Ini karena data pendukung dari OPD,” katanya.

Meski begitu, Dite memastikan pihaknya telah menindaklanjuti berbagai catatan dari rapat sebelumnya pada 6 April. Seluruh rekomendasi Pansus, kata dia, terus diupayakan untuk dipenuhi.

Pembahasan LKPj sendiri belum masuk tahap substansi pada rapat kali ini. Pansus meminta agar Pemkab menyampaikan paparan yang lebih rinci dan sistematis per bab dalam pertemuan lanjutan.

“Hari ini akan ada rapat komprehensif dengan OPD. Kami diminta paparan lebih rigid per bab, dan itu sudah kami siapkan,” jelasnya.

Terkait ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda), Dite mengaku belum mengetahui pasti alasan absennya pejabat tersebut.

“Kami akan koordinasikan dulu dengan Pak Sekda,” ucapnya singkat.

Pemkab Serang menargetkan seluruh kekurangan dokumen dapat diselesaikan sebelum pembahasan lanjutan, agar proses evaluasi LKPj berjalan lancar.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah