KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan lelang ulang terhadap sejumlah aset daerah yang belum terjual pada proses lelang pada Desember 2024 kemarin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan, aset yang dilelang masuk dalam kategori KIBET, yakni kelompok peralatan dan mesin seperti kendaraan, laptop, hingga pendingin ruangan (AC).
“Semua aset yang sudah terdata dalam sistem itu otomatis akan mengalami penyusutan tiap tahun. Misalnya laptop, kalau umur ekonomisnya 10 tahun, nilainya akan turun sampai nol dalam kurun waktu tersebut,” kata Sarudin, Kamis (19//6/2205) kemarin.
Dikatakan Sarudin, penyusutan nilai aset ini diatur dalam standar akuntansi pemerintah.
“Contohnya laptop dibeli dengan harga Rp6 juta. Sepuluh tahun kemudian nilainya nol karena fungsi ekonomisnya sudah habis,” kata Sarudin.
Terkait lelang aset yang belum laku, Sarudin menekankan, hal itu akan dilakukan penilaian ulang kondisi dan spesifikasi unit oleh tim appraisal atau Balai Lelang resmi.
“Kalau tidak laku tahun ini, maka akan kami nilai ulang dan lelangkan kembali tahun depan. Soal nilai bisa saja turun, tergantung hasil penilaian tim,” katanya.
Diketahui sebelumnya, pada Desember 2024, Pemkab Serang telah melelang 456 unit aset yang terbagi dalam 21 lot, terdiri dari kendaraan dinas serta berbagai perlengkapan kantor dan kesehatan.
Namun dari total tersebut, hanya 11 lot yang mendapatkan penawaran. Satu lot dibatalkan karena pemenangnya tidak melunasi pembayaran.
Aset yang berhasil terjual meliputi enam dari tiga belas unit mobil, dua puluh dari tiga puluh lima sepeda motor, empat kendaraan roda tiga, satu perahu, lima kontainer sampah, serta sejumlah alat kantor dan kesehatan lainnya.
Sementara sisanya, kata dia, termasuk tujuh mobil dan lima belas sepeda motor akan kembali dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Untuk diketahui, dari proses lelang tahap pertama, Pemkab Serang mengantongi pendapatan sementara sebesar Rp279.606.000.
Pemerintah daerah berharap hasil lelang ulang dapat menambah pemasukan kas daerah.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd