KAB. SERANG – Pasca rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Kamis (16/10/2025), masih tersisa enam kursi kosong.
Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pimpinan tersebut yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan akan segera melelang enam jabatan eselon II tersebut melalui mekanisme open bidding.
“Saya sudah menandatangani dokumennya hari ini dan akan segera mengajukannya ke Pak Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Kami ingin menjaring kandidat terbaik untuk mengisi posisi yang kosong,” ujar Zakiyah.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, Zakiyah menunjuk pelaksana tugas (Plt) di enam posisi itu hingga proses seleksi terbuka selesai.
Zakiyah menegaskan bahwa rotasi dan mutasi kali ini sepenuhnya berdasarkan hasil evaluasi kinerja pejabat, bukan karena kepentingan politik atau praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Serang.
“Pelantikan ini hal yang wajar dalam birokrasi. Langkah ini bagian dari penyegaran dan penguatan organisasi agar kinerja pemerintahan semakin solid. Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Serang merombak jajaran pejabat eselon II dengan memindahkan 19 pejabat ke posisi baru dan mengukuhkan 10 pejabat di posisi yang sama.
Zakiyah menilai, rotasi dan mutasi tersebut menjadi upaya penyegaran birokrasi sekaligus memperkuat struktur organisasi pemerintahan daerah Kabupaten Serang.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
