Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Siapkan Kuburan Massal untuk Korban Covid-19

Pemkab Pandeglang Siapkan Kuburan Massal untuk Korban Covid-19

Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sudah menyiapkan kuburan massal bagi warga yang meninggal akibat Covid-19. Langkah tersebut guna mengantisipasi apabila penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang sudah tidak terkendali lagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menyampaikan, kuburan massal itu baru digunakan apabila penularan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang sudah sangat tidak terkendali dan masyarakatnya enggan mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Kalau mereka menganggap tidak masalah dan urusan lain yaudah selesai, bahkan kami sudah siapkan kuburan massal di Pandeglang, ini kalau sudah tidak terkendali apa boleh buat,” jelas Sekda saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

Seperti yang diketahui, Gubenur Banten, Wahidin Halim akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di semua kabupaten/kota yang ada di Banten. Hal itu dikarenakan terus bertambahnya jumlah konfirmasi Covid-19 di Banten.

Menindaklanjuti rencana itu, kata Pery, Pemkab Pandeglang hingga saat ini belum secara resmi menerima aturan dari Pemprov Banten mengenai PSBB. Selain itu, pemberlakuan PSBB juga harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah sebelum diterapkan pada masyarakat.

“Memang PSBB itu ditetapkan oleh gubernur tapi harus ada kebijakan lokal, selain itu PSBB harus ada persetujuan dari tingkat pusat juga. Kalau di provinsi dan kabupaten Pandeglang itu tidak terkendali dan harus dilakukan PSBB ya apa boleh buat harus dilakukan. Kalau itu dipandang perlu untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 kenapa tidak, biar Covid-19 ini secara nasional cepat berlalu lah,” ujar Pery.

Ia membeberkan, jika PSBB itu benar-benar diberlakukan maka sesuai aturan pintu masuk dan keluar wilayah akan kembali diperketat guna mencegah masuknya Covid-19 yang dibawa oleh warga dari luar daerah.

Terakhir ia menambahkan, saat ini sosialisasi tentang pola hidup bersih dan mentaati protokol kesehatan harus digaungkan oleh semua kalangan agar masyarakat benar-benar paham supaya tidak menyepelekan penyakit ini.

“(Resepsi pernikahan) itu tidak boleh tapi masyarakat kita kurang sadar, mereka menuntut ke Camat, Polsek (untuk diperbolehkan), jadi kita harus ikut andil memberikan pemahaman ke masyarakat tentang penanggulangan Covid-19,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini