Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Pandeglang Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggelar pertemuan Konsolidasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) - foto istimewa

PANDEGLANG – Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat, serta mendukung gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggelar pertemuan Konsolidasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertempat di Hotel S’Rizki, Senin (18/11/2019).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Dewi Setiani mengatakan saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan konsolidasi KTR.

“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung Germas agar derajat kesehatan masyarakat meningkat,” katanya.

Dia mengatakan penetapan KTR, sudah dilakukan dimana di setiap kantor Pemerintahan sudah ditetapkan KTR, bahkan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR.

“Sebelum Perda ini nantinya ditetapkan tentunya harus kita laksanakan sosialisasi dan advokasi terlebih dahulu, sehingga pembentukan Perda KTR ini nantinya bisa terwujud dan terlaksana sesuai apa yang kita harapkan,” tuturnya.

“Untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Sebagai Stakeholder yang menangani bidang kesehatan, penetapan kawasan tanpa rokok ini harus di mulai dari kita, setelah itu baru kita implementasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Pandeglang), Pery Hasanudin mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dan mendukung gerakan masyarakat hidup sehat, mengingat merokok beresiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi, baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok.

”Maka dari itu perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, di antaranya pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok,” kata Sekda.

Turut hadir dalam pertemuan konslidasi kawasan tanpa rokok, Assisten Pemkesra Ramdani, serta para peserta perwakilan dari setiap OPD.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini