Beranda Advertorial Pemkab Pandeglang Resmikan RSUD Aulia Bersama Direksi BPJS Kesehatan

Pemkab Pandeglang Resmikan RSUD Aulia Bersama Direksi BPJS Kesehatan

Sekretaris Daerah Pandeglang  Taufik Hidayat, meresmikan RSUD Aulia yang berlokasi di Jalan Raya Labuan – Pandeglang KM 12, Menes Kabupaten Pandeglang.

SERANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak henti-hentinya melakukan upaya terbaik dalam memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada warganya. Sesuai harapannya hal ini diupayakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pandeglang, Kamis (18/11/2021).

Fasiltas kesehatan rujukan terbaru kini hadir untuk masyarakat Pandeglang, hal tersebut terjadi setelah Sekretaris Daerah Pandeglang Taufik Hidayat, meresmikan RSUD Aulia yang berlokasi di Jalan Raya Labuan – Pandeglang KM 12, Menes Kabupaten Pandeglang.

Dalam sambutannya Taufik berharap kehadiran rumah sakit ini melengkapi layanan kesehatan yang ada dan upaya terus memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat.

“Kami merasa bersyukur, dengan adanya penandatanganan Kerjasama antara rumah sakit Aulia dengan BPJS Kesehatan sebagai solusi Kabupaten Pandeglang dalam memberikan layanan  kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ucapnya.

Masih dalam pidatonya, Taufik menjelaskan Kabupaten Pandeglang dengan Jumlah penduduk mencapai 1,3 juta jiwa, maka membutuhkan 1.300 tempat tidur dalam layanan rumah sakit.

“Ke depan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan terus berusaha untuk menambah jumlah rumah sakit untuk memenuhi rasio kecukupan tempat tidur, dengan membangun rumah sakit di wilayah Labuan dan Cibaliung,” jelas Taufik.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Lily Kresnowati menyampaikan Cakupan kepesertaan JKN-KIS Provinsi banten saat ini sampai dengan 1 Nov 2021 sebanyak 9.857.422 jiwa atau 83,62 % dari total penduduk Provinsi Banten  yaitu sebanyak 11.788.728 juta jiwa.

“Jumlah kepesertaan JKN-KIS Provinsi Banten mencapai 9,8 Juta jiwa sementara untuk Penduduk Kabupaten Pandeglang yang sudah menjadi peserta JKN per tanggal 1 November  2021 sebanyak 1.013.744 jiwa atau 76,88 % dari total penduduk Kabupaten Pandeglang sebesar 1.318.614 juta jiwa,” jelas Lily.

Sementara itu untuk rumah sakit eksisting kerjasama JKN pada tahun 2021 yaitu RSUD Berkah Pandeglang, dan berdasarkan rasio kecukupan tempat tidur per 1000 peserta JKN, ketersediaan tempat tidur rumah sakit di wilayah Kabupaten Pandeglang masih kurang khususnya kelas 1.

Lily menambahkan, melalui penandatangan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang dengan RSUD Aulia Pandeglang diharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan tempat tidur sehingga dapat membuka akses kesehatan yang luas kepada peserta JKN di Kabupaten Pandeglang sehingga dapat mengoptimalkan jaminan kesehatan dengan tujuan akhir yaitu kepuasan peserta JKN di Kabupaten Pandeglang.

“Berdasarkan hasil kredensialing RSUD Aulia saat ini sangat butuh peran Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang untuk secara bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, agar peserta JKN di Kabupaten Pandeglang yang mengakses layanan JKN di RSUD Aulia Pandeglang merasa puas,” ucapnya.

Pada acara peresmian tersebut turut hadir Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung, Sekretaris Daerah Pandeglang, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Direktur RSUD Aulia, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini