Beranda Uncategorized Pemkab Pandeglang Raih Sertifikat Bebas Frambusia dan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes

Pemkab Pandeglang Raih Sertifikat Bebas Frambusia dan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerima penghargaan di tingkat nasional

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerima penghargaan di tingkat nasional. Kali ini penghargaan dari bidang kesehatan, Kabupaten Pandeglang dinyatakan sukses eradikasi penyakit frambusia dan eliminasi Malaria.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Hj Raden Dewi Setiani, Amd.Keb, S.Sos, MA pada kesempatan ini mewakili Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita, SE, MM menerima penghargaan berupa sertifikat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Dalam acara puncak peringatan hari malaria sedunia tahun 2022 dengan tema “Ciptakan Inovasi Capai Eliminasi, Wujudkan Indonesia Bebas Malaria”. Acara ini diselenggarakan di Mandalika Kuta, Lombok Tengah, NTB.

Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan secara nasional. Direktur Jenderal P2P, menyampaikan bahwa daerah penerima Sertifikat Bebas Frambusia merupakan daerah yang sudah melewati beberapa tahapan untuk mendapatkan sertifikat frambusia.

“Dalam rangka Eradikasi Frambusia dan Eliminasi malaria Menteri Kesehatan menetapkan Kabupaten Pandeglang sebagai salah satu Kabupaten Bebas Frambusia dan Eliminasi Malaria karena berdasarkan hasil pengkajian dan penilaian telah terbukti tidak ditemukan kasus frambusia baru dan tidak adanya kasus penularan setempat Kasus Malaria dalam kurun waktu tahun 2018 sampai dengan tahun 2021,” kata Maxi, Rabu (1/6/2022).

Tahapan yang telah ditempuh oleh Kabupaten Pandeglang untuk mendapatkan sertifikat bebas frambusia dan Eliminasi malaria adalah penyiapan dokumen yang dipersyaratkan, pengajuan usulan sertifikasi bebas Frambusia dan Eliminasi malaria ke provinsi, selanjutnya tim verifikasi provinsi melakukan verifikasi dokumen dan penilaian lapangan ke kabupaten.

Dilanjutkan tim verifikasi provinsi membuat hasil penilaian, tim penilai provinsi mengirimkan surat rekomendasi dan laporan hasil penilaian kepada tim penilai bebas Frambusia dan Eliminasi malaria dari pusat, tim penilai pusat membahas rekomendasi dan laporan hasil dari provinsi.

Tim penilai pusat melakukan kunjungan lapangan, penilaian dan wawancara kepada dinas kesehatan kabupaten kota dan puskesmas, tim penilai pusat membuat hasil penilaian, pemberian sertifikat bebas frambusia dan Eliminasi Malaria untuk Kabupaten Pandeglang yang memenuhi hasil sesuai kriteria yang ditetapkan.

Hasil yang didapat untuk dinyatakan sebagai Kabupaten Bebas Frambusia dan Eliminasi malaria merupakan kerjasama yang baik dari seluruh pihak yang terkait, suport dari Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Dinas Kesehatan dan Puskesmas se Kabupaten Pandeglang serta kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah Kabupaten Pandeglang dan masyarakat

“Untuk mempertahankan nol kasus frambusia dan malaria tentunya pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap dan menghimbau agar masyarakat terus melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Dimana salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk pencegahan adalah melalui PHBS,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Raden Dewi Setiani. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini