Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Mulai Berlakukan Penyekatan Mudik Lebaran

Pemkab Pandeglang Mulai Berlakukan Penyekatan Mudik Lebaran

Sekda Pandeglang Pery Hasanudin saat memantau posko penyekatan di perbatasan Serang - Pandeglang

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai memberlakukan penyekatan di sejumlah titik yang dilintasi oleh warga yang akan melakukan mudik Lebaran.

“Dari tanggal 6 Mei 2021 sudah mulai diberlakukan hingga tanggal 17 Mei mendatang. Semua ada prosedur tetap (Protap) baik skala nasional maupun provinsi,” demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin saat memantau posko penyekatan di perbatasan Pandeglang dan Serang, Jum’at (7/5/2021).

Dikatakan Pery, kendaraan yang masuk ke Pandeglang dari wilayah Banten masih diperbolehkan, baik kendaraan umum maupun kendaraan preman yang dipakai angkutan umum.

“Mungkin yang berlalu lalang saat ini mereka yang tugasnya diluar Pandeglang, namun mendekati lebaran atau pasca Lebaran akan diperketat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Pery berharap para penumpang angkutan umum ataupun pribadi harus berbekal surat keterangan sehat, atau hasil swab tes.

“Kita ketahui bersama kasus covid 19 terus meningkat bahkan ada varian baru, kami harap upaya ini bisa memutus penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Sabara Polsek Cadasari, IPTU Muchlas yang bertugas pada hari itu membenarkan jika kendaraan lintas kabupaten masih diperbolehkan masuk Pandeglang.

“Kita mulai dari malam Kamis, yang tidak dibolehkan kendaraan yang datang dari luar Provinsi Banten, kalau lokal seperti Cilegon dan Serang masih boleh masuk,” ujarnya.

Menurut Muchlas, pada Kamis (6/5/2021) kemarin ada beberapa kendaraan yang mau masuk ke wilayah Pandeglang dari luar Provinsi Banten yang terpaksa diputar balik.

“Kemarin ada yang dari Depok, Jakarta dan Bogor kita putar balikan kurang lebih sebanyak 4 kendaraan roda empat,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini