PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengklaim anggaran gaji 5.616 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sudah masuk dalam anggaran 2026. Besaran gaji berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan sesuai kelas jabatan.
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Tb Achmad Fitriana mengatakan, Pemkab Pandeglang sudah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Iya sejauh ini memang 5.616 itu di masing-masing kelas jabatan gajinya ada yang Rp500 ribu dibayarkan, ada yang Rp700 ribu. Itu untuk tahun 2026 ini sudah diakomodir untuk teman-teman gajinya,” kata Fitriana kepada BantenNews.co.id, Selasa (22/9/2026).
Meski anggaran sudah tersedia, Fitriana belum menjamin pembayaran gaji berjalan tanpa hambatan. Ia berharap proses pembayaran tidak kembali mengalami keterlambatan.
“Ya mudah-mudahan tidak terkendala untuk pembayaran penggajian,” ujarnya.
Fitriana mengakui, sejumlah PPPK pernah mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Ia mencontohkan pegawai di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang yang sempat menerima gaji terlambat karena proses perubahan anggaran.
“Kalau telat ada, ya seperti teman-teman di Disdik itu telat karena memang dalam proses perubahan anggaran,” katanya.
Sementara itu, BKPSDM masih memeriksa data PPPK Paruh Waktu yang masuk dalam usulan perpanjangan kontrak. Pemerintah daerah akan mencocokkan data sebelum menyerahkannya kepada pimpinan untuk proses berikutnya.
BKPSDM menetapkan 30 September 2026 sebagai batas pengumpulan dan verifikasi data.
“Kan tanggal 30 itu masuk data yang kita ambil, kita verifikasi. Kalau verifikasi sudah selesai kemudian kita sampaikan ke pimpinan,” tutur Fitriana.
Perpanjangan kontrak tersebut memastikan keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu, tetapi pemerintah daerah masih memproses daftar final pegawai yang memenuhi ketentuan.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
