Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Kini Punya Aplikasi Srikandi untuk Surat Menyurat

Pemkab Pandeglang Kini Punya Aplikasi Srikandi untuk Surat Menyurat

Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memimpin Rakor pembahasan aplikasi Srikandi

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kini mempunyai aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk mempermudah proses surat menyurat dan pengelolaan arsip.

“Dengan aplikasi srikandi surat menyurat lebih cepat dengan menggunakan tandatangan digital,” demikian dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita pada Rakor pemerintahan, pembahasan aplikasi Srikandi, Senin (14/3/2022).

Dikatakan Irna, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

“Jika ada surat-menyurat tidak harus menunggu keesokan hari agar lebih cepat ditindaklanjuti. Kita harus cepat menerima perubahan, karena diera digital perubahan itu sangat cepat (distruktif),” ungkapnya.

Senada dengan Irna, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menambahkan bahwa aplikasi ini sudah diterapkan oleh dua daerah yaitu Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tanggerang.

“Pada satu kesempatan bertemu dengan bu Airin, saya melihat beliau sedang menandatangani digital, saya tanya apakah itu pesanan online! ternyata sedang menandatangani surat secara digital,” terangnya.

Masih kata Tanto, adanya Srikandi merupakan perubahan distruktif karena ini lompatan yang tinggi dari Sistem Pemerintan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Aplikasi ini segera kita terapkan atas intruksi pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap, apapun SPBE yang disarankan harus dilaksanakan dengan baik,” tutupnya. (Med/Red)