Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Dinilai Tidak Tegas Tangani PKL Alun-alun

Pemkab Pandeglang Dinilai Tidak Tegas Tangani PKL Alun-alun

PKL di Alun-alun Pandeglang. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pandeglang Kumaedi menilai Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak tegas menangani pedagang kaki lima (PKL) yang kembali marak berjualan di Alun-alun Pandeglang.

Menurutnya, masalah PKL adalah fenomena yang harus dipikirkan bersama karena masalah tersebut dianggap sangat kompleks. Sebab, dari sis kemanusiaan  PKL  mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga sedangkan sisi lain itu mengganggu ketertiban umum.

“Tapi harusnya kita ambil untuk kepentingan umum dulu, karena kepentingan umum adalah sebuah keharusan, padahal tempat sudah disediakan untuk jualan. Kalau tidak berjualan di tempat yang sudah disediakan maka menarik retribusi jadi tercecer dan tidak jelas,” kata pria yang akrab disapa Kumed ini, Rabu (11/3/2020).

Ia melanjutkan, kembalinya PKL berjualan di Alun-alun dianggap sebagai bentuk kurang tegasnya sikap Pemkab, karena selama ini aturan dan regulasi terkait larangan berjualan sudah dibuat tapi pelaksanaannya mengecewakan.

“Hanya di kita saja aturan yang tidak dilaksanakan, pemerintah terkesan bingung padahal kita DPRD sudah memerintahkan untuk menertibkan PKL liar agar di pindahkan pada tempat yang sudah disediakan. Karena dengan adanya PKL liar kota jadi kumuh, tidak bersih dan merusak tatanan kota,” tegasnya.

Bahkan Kumed meminta dinas terkait bukan hanya menertibkan PKL yang berjualan di Alun-alun saja, melainkan semua PKL yang berjualan di sepanjang jalan dan trotoar yang masuk dalam zona larangan PKL.

“Semakin dibiarkan maka PKL semakin banyak dan susah untuk diatur, karenanya sebelum terlanjur segera ditertibkan dan ini harus berlaku di tempat-tempat jalan Nasional yang bikin macet. Malu kita pada daerah lain yang tataan kotanya rapih,” jelasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini