Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Dapat Kuota 427 untuk Seleksi CPNS

Pemkab Pandeglang Dapat Kuota 427 untuk Seleksi CPNS

Kabid Promosi dan Mutasi BKD Pandeglang Abdurahman. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Abdurahman mengatakan, tahun ini Pandeglang mendapatkan kuota sebanyak 427 untuk seleksi CPNS. Kuota ini dibagi menjadi kelompok yakni formasi umum dan formasi khusus.

“Kalau tidak ada perubahan 427 orang cuma yang sudah ditandatanganinya belum ada di tangan kami. Nanti rencananya termasuk di kabupaten lain dibuka pada tanggal 19 September 2018. Kalau dikelompokan ada dua kelompok namanya formasi umum dan formasi khusus,” katanya, Jumat (14/9/2018).

Ia menjelaskan, perbedaan formasi umum dan formasi khusus adalah dimana formasi umum semua orang bisa mendaftarkan diri sebagai ASN Pandeglang meski bukan warga Pandeglang. Untuk formasi khusus Pandeglang mengalokasikan 5 persen untuk lulusan terbaik dan 1 persen untuk orang berkebutuhan khusus.

“Formasi umum itu siapapun bisa daftar bahkan dari luar Jawa pun bisa daftar melalui aplikasi sscn.bkn.co.id jadi semuanya terpusat bukan di kami dan yang terpenting usia 35 tahun pada 1 Agustus 2018. Untuk yang khusus diaturannya dialokasikan minimal 5 persen dari orang-orang yang cumlaude, kemudian yang kedua 1 persen itu untuk yang disabilitas,” bebernya.

Dari total 427 CASN, yang paling banyak mendapatkan kuota yakni honorer K2 sekitar 180 lebih, namun K2 itupun dibatasi hanya untuk bidang pendidikan dan usia maksimal 35 tahun serta pendidikan minimal S1. Rencananya pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan di Gedung BK2SDM yang beralamat di Kecamatan Karangtanjung.

“Untuk yang K2 kami itu mendapat cukup banyak juga tapi saya lupa angka pastinya sekitar 180 berapalah gitu tapi paling banyak kuotanya, karena memang kami punya K2 itu sekitar 3000 sekian, hanya inipun sama dibatasi pertama formasi K2 itu khusus untuk pendidikan, kedua usia maksimal 35 tahun itu masalahnya di usia. Rencananya semua terpusat di BK2SDM nanti waktunya kapan karena pendaftaran juga belum,” ujarnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini