Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Berlaku PSBB 14 September 2020

Pemkab Pandeglang Berlaku PSBB 14 September 2020

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang rencananya akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020) mendatang. Hal itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim yang memberlakukan PSBB di semua kabupaten dan kota yang ada di Banten.

Rencana pemberlakuan PSBB itu diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman. Kata dia, ketika diberlakukan PSBB langkah yang akan diambil ialah memperketat semua pintu masuk dan keluar menuju Pandeglang.

Setidaknya ada 4 lokasi cek poin yang akan dibuka yakni di Gayam Kecamatan Cadasari, Kadubanen Kecamatan Pandeglang, Carita Kecamatan Carita dan satu lokasi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lebak.

“Kita kembali kaya awal yaitu ada cek poin di empat titik mulai hari Senin nih, terus yang razia masker di kecamatan tetap gencar dilakukan juga,” jelas pria yang akrab disapa Sule ini, Jumat (11/9/2020).

Sule membeberkan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang telah melakukan uji Swab di beberapa kecamatan dan di Gedung Sekretaris Daerah Pandeglang. Uji Swab itu akan berlangsung selama satu minggu ke depan dan akan dilanjutkan ke lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Selain Tim Gugus kabupaten, Tim Gugus Tugas Provinsi Banten juga akan melakukan uji Swab di 4 kecamatan yang ada di Pandeglang pada Selasa (15/9/2020) besok.

“Rencananya, Selasa tim gugus tugas dari provinsi akan melakukan uji Swab di empat kecamatan yaitu Picung, Bojong, Jiput dan Pandeglang dengan target 400 orang jadi satu kecamatan 100 target Swab,” ucapnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini