Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Belum Pastikan Kenaikan Gaji ASN

Pemkab Pandeglang Belum Pastikan Kenaikan Gaji ASN

Sekertaris Daerah Pandeglang Ferry Hasanudin

PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang belum mengetahui regulasi dan petunjuk teknis mengenai rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 5 persen dari pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Pandeglang Ferry Hasanudin. Menurutnya saat ini Pemkab baru mengetahui soal informasi tersebut, sehingga belum bisa menjelaskan mengenai regulasi serta petunjuk teknisnya.

“Soal hal itu kita baru ada informasi,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Kata Ferry, soal anggaran kenaikan gaji sebesar 5 persen itu, nantinya akan menggunakan dana langsung dari pemerintah pusat bukan anggaran daerah. Bahkan dirinya juga menyebutkan, tugas dari pemerintah daerah hanyalah sebagai pelaksana.

Namun tidak menutup kemungkinan ada kebijakan baru yang menyatakan bahwa dana tersebut diambil dari APBD, sehingga nantinya dana tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum.

“Kita hanya melaksanakan saja,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ