Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Bakal Bangun Mall Pelayanan Publik

Pemkab Pandeglang Bakal Bangun Mall Pelayanan Publik

Yahya Gunawan. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang rencananya pada tahun 2020 akan membangun gedung khusus yang melayani semua kebutuhan masyarakat.

Pemkab Pandeglang melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Pandeglang Yahya Gunawan membeberkan, konsep yang digunakan adalah dengan memindahkan semua pelayanan publik ke satu tempat, seperti pengurusan KTP, pengurusan perizinan, pengurusan SIM dan lain-lain.

“Bahkan di situ ada pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pajak daerah semua di situ. Pencari kerja ingin membuat kartu kuning datang ke situ, jadi satu tempat,” bebernya, Jumat (9/8/2019).

Untuk membangun gedung tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp3 miliar, sedangkan untuk tempat yang nantinya akan digunakan ada dua alternatif yakni di gedung yang sekarang digunakan oleh Satpol-PP atau di gedung DPMPTSP.

“Kami lebih cenderung ke DPMPTSP, tetapi memang harus ada sarana pendukung. Targetnya bupati meresmikan pada 1 April saat ulang tahun Pandeglang,” jelasnya.

Sedangkan untuk leading sector pengelolaan gedung tersebut saat ini masih dalam pembahasan, namun kemungkinan besar gedung tersebut akan dikelola oleh dinas perizinan atau DPMPTSP.

“Leading sectornya kami belum rumuskan tapi kayanya sudah mulai mengerucut nyambung ke pelayan terpadu satu pintu,” katanya.

Namun Yahya mengakui, untuk membangun gedung tersebut harus banyak yang dipersiapkan mulai dari gedung, sarana penunjang hingga DED bangunan, jaringan serta DED kebakarannya.

“Perangkatnya cukup banyak, kami baru ngobrol dengan satu OPD saja sudah banyak sekali yang harus dipersiapkan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ