Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Anggarkan Rp7,5 Miliar untuk Pembangunan di Kecamatan Menes

Pemkab Pandeglang Anggarkan Rp7,5 Miliar untuk Pembangunan di Kecamatan Menes

Ilustrasi - foto istimewa jpnn.com

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan dana sebesar Rp7,5 miliar untuk pembangunan 3 ruas jalan dan penataan Alun-alun di Kecamatan Menes.

Kepala DPUPR Pandeglang, Girgianto mengatakan, ruas jalan dan sarana lainnya yang akan dibangun di Kecamatan Menes meliputi penataan Alun-alun Menes dengan anggaran sebesar Rp1,4 miliar, peningkatan Jalan Cimanying – Pasar Menes sepanjang 1.250 m x 6,20 m dan 535 m x 4,80 m kualitas hotmix dengan anggaran sebesar Rp2 miliar,  Jalan Menes – Baru Satu sepanjang 1.230 m x 4 m kualitas betonisasi dengan anggaran sebesar Rp.3,25 miliar, dan pemeliharaan Jalan Muruy – Jiput sepanjang 375 m x 3 m kualitas hotmix sebesar Rp714,2 juta.

“Cimanying – Pasar Menes dan pemeliharaan Muruy -Jiput saat ini sedang proses lelang, dipertengahan Agustus dapat dilaksanakan. Sedangkan untuk Jalan Menes – Baru Satu sudah terkontrak dan siap dilaksanakan. Total anggaran dari PUPR untuk pembangunan di Kecamatan Menes kurang lebih Rp. 7,5 miliar,” katanya, Rabu (11/7/2018).

Sementara itu Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta, agar masyarakat turut serta membantu pemerintah terutama dalam pengawasan pembangunan, karena dengan adanya peran serta dari masyarakat kontraktor tidak bisa membangun dengan cara asal-asalan.

“Saya minta kepada masyarakat agar mengawal dengan ketat setiap pembangunan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Menes. Dengan demikian penyedia jasa atau kontraktor tidak dapat bermain dengan kualitas pekerjaan sehingga hasilnya lebih bagus,” pinta bupati. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini