Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Andalkan DAU untuk Pembangunan Infrastruktur

Pemkab Pandeglang Andalkan DAU untuk Pembangunan Infrastruktur

Pengguna jalan melintas di depan Kantor BPKD Kabupaten Pandeglang. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyiapkan anggaran lebih dari Rp100 miliar, terutama untuk pembangunan infrastruktur di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Di sisi lain, Pemkab masih mengandalkan tambahan dana dari pemerintah pusat untuk menggenjot pembangunan infrastruktur pada 2026. Namun, pekerjaan fisik belum berjalan karena pemerintah masih harus menuntaskan proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Gimas Rahadyan mengatakan, tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menopang anggaran pembangunan tersebut. Pemkab mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198.

“Untuk tahun 2026 ini, khususnya di perubahan anggaran, Kabupaten Pandeglang patut bersyukur karena pemerintah pusat memberikan tambahan Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil sesuai dengan KMK 198,” kata Gimas, Senin (12/10/2026).

Gimas menyebut tambahan dana itu membuka ruang bagi Pemkab Pandeglang untuk mengalokasikan anggaran infrastruktur lebih dari Rp100 miliar. Namun, ia belum merinci pembagian anggaran, daftar ruas jalan yang akan diperbaiki, maupun target panjang jalan yang akan pemerintah tangani.

“Perlu disampaikan kepada masyarakat Pandeglang bahwa di perubahan ini Pandeglang bisa membangun. Mungkin di kisaran di atas Rp100 miliar untuk pembangunan infrastruktur yang kita khususkan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp100 miliar untuk sektor infrastruktur. Meski begitu, masyarakat masih menunggu kepastian proyek yang akan dikerjakan dan lokasi yang akan menerima manfaatnya.

“Rp100 miliar untuk infrastruktur,” ucapnya.

Pemkab Pandeglang menargetkan proses tender dan pengadaan barang dan jasa mulai berjalan pada Oktober 2026. Tahapan itu menentukan kapan pemerintah dapat menandatangani kontrak dan memulai pekerjaan fisik.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Raih Penghargaan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Gimas berharap, proses tender mulai berjalan pada pekan kedua Oktober agar pembangunan segera berlanjut. Namun, target tersebut masih berupa harapan dan belum menjamin seluruh proyek langsung berjalan sesuai jadwal.

“Mudah-mudahan di minggu kedua Oktober sudah bisa running proses tender, proses pengadaan barang dan jasanya. Sehingga infrastruktur bisa segera dinikmati oleh masyarakat Pandeglang,” tandasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd