Beranda Pemerintahan Pemkab Minta Komisi II DPR-RI Perjuangkan Honorer Pandeglang

Pemkab Minta Komisi II DPR-RI Perjuangkan Honorer Pandeglang

Kunjungan kerja Komisi II DPR-RI pada reses masa persidangan IV tahun 2019-2020 di Pendopo Pandeglang, Senin (20/7/2020) - Foto istimewa

PANDEGLANG – Untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini peluangnya sangat sulit. Selain melalui proses seleksi juga dibatasi oleh usia hingga 35 tahun.

Sedangkan, menurut Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Pandeglang sendiri tenaga honorer sudah mencapai ribuan yang usianya sudah lewat dari 35 tahun. Untuk itu kata Irna, peluang satu – satunya agar para honorer mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak yaitu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jika rekrutmen normal, mereka (honorer) akan tergerus karena kompetensi yang tinggi. Padahal pengabdian sudah lama, kami harap ada kebijakan yang dibuat yang berpihak kepada para honorer,” demikian dikatakan Bupati saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR-RI pada reses masa persidangan IV tahun 2019-2020 di Pendopo Pandeglang, Senin (20/7/2020).

Diakui Irna, saat ini pihak Pemda Pandeglang belum bisa memberikan kesejahteraan lebih kepada mereka (honorer) lantaran fiskal Kabupaten Pandeglang terbatas.

“Saya harap bapak dan ibu dari bisa menyuarakan aspirasi kami, sehingga para honorer bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” terangnya melalui siaran tertulis.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, jumlah honorer Kategori II kurang sebanyak 2.700 orang dan jumlah TKS sebanyak 7.000 orang.

“Kami sudah melaksanakan seleksi PPPK yang dilakukan pada bulan Februari tahun 2019. Ini merupakan ruang yang kita berikan untuk mereka K2 bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi ASN non PNS,” kata Fahmi.

Namun kata Fahmi, dari hasil seleksi PPPK sebanyak 80 orang ini belum penetapan dari pemerintah pusat. “Padahal kami sudah menganggarkan untuk pembiaayannya, namun kita kembalikan karena tidak terpakai,” ujarnya.

Diungkapkan Fahmi, dirinya berharap untuk rekrutmen PPPK tidak harus menggunakan sistem CAT. Selain memang sulit, kata dia tentu akan menyisihkan para honorer yang sudah mengabdikan dirinya puluhan tahun dan usianya sudah lewat dari 35 tahun.

“Itulah harapan dan keinginan kami, mudah -mudahan ini menjadi catatan pertimbangan untuk diwujudkan,” pungkasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ