Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Tiru Pengelolaan Pajak Kota Batam

Pemkab Lebak Tiru Pengelolaan Pajak Kota Batam

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya - foto istimewa

LEBAK – Pemka Lebak disarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meniru pengelolaan pajak daerah Kota Batam.

Tapping box yang telah diterapkan Pemkot Batam dinilai berhasil untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan meminimalkan potensi lost  pendapatan.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan pihaknya sengaja datang ke Batam karena ingin menggali informasi terkait pengelolaan pajak di Kota Batam. Menurut dia dari Rp2,8 triliun APBD Kabupaten Lebak, pendapatan asli daerah (PAD) Rp340 miliar.

“Kami ingin optimalkan pendapatan yang ada di Lebak. Kami disarankan oleh KPK untuk belajar ke sini (Batam),” kata Iti Octavia di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (18/10/2019)

Salah satu langkah yang diambil Kabupaten Lebak adalah dengan mengelola pariwisata. Diakuinya kondisi geografis wilayah yang dipimpinnya berbeda dengan Batam yang berdekatan dengan Negara Singapura dan Malaysia.

“Kabupaten Lebak terdiri dari 28 kecamatan, 340 desa dan 5 kelurahan. Kendala kami pada teritorial yang hanya berbatasan antar desa dan kampung yang disambungkan dengan jembatan gantung. Tapi ini tidak menyurutkan niat kami untuk mengoptimalkan pendapatan,” jelasnya dikutip dari bisnis.com.

Sementara itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bupati Lebak beserta rombongan yang telah berkunjung ke Kota  Batam.

Untuk APBD Kota Batam ditahun 2019, Rudi mengatakan jumlahnya juga Rp2,8 triliun. Namun dijelaskannya bahwa PAD Kota Batam Rp1,2 triliun bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

“Kita tidak ada hasil bumi, maka pajak dan retribusi menjadi harapan kami,” kata Rudi.

Mengoptimalkan pajak, Pemko Batam memasang tapping box di restoran dan hotel yang ada di Batam. Dengan dipasangnya tapping box, pajak yang diterima Pemko Batam meningkat. Rudi menjelaskan bahwa Pemko Batam memasang tapping box didukung oleh Bank Riau Kepri.

“Membangun kota satu kata PAD harus tinggi. PAD nomor satu. Aturan wajib memakai tapping box ini memang tidak ada, tapi sebagai kepala daerah kita bisa mengeluarkan kebijakan. Karena tidak semua tempat usaha yang bisa terkoneksi dengan sistem ini,” ungkapnya.

Rudi juga menjelaskan bahwa ia kini juga menjabat sebagai Kepala BP Batam sesuai PP No.62 Tahun 2019. Ia mengatakan akan memadukan pembangunan di Kota Batam sehingga ke depan Batam menjadi lebih baik.

Sejak tahun 2016 menjabat sebagai Walikota Batam, Batam dibangun sebagai kota pariwisata. Tiga tahun berjalan, pertumbuhan ekonomi Batam yang pernah turun kini sudah tumbuh diangka 5 persen.

“Saya membangun jalan, kalau infrastruktur sudah bagus tentu orang akan berbodong datang ke kota ini. Untuk tahun ini target kunjungan Wisman ke Kota Batam 2,4 juta orang,” jelasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini