Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Sosialisasikan Perbup Pedoman Kebiasaan Baru

Pemkab Lebak Sosialisasikan Perbup Pedoman Kebiasaan Baru

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya - foto istimewa

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19. Sosialisasi dilakukan secara virtual melalui video conference di Lebak Data Center.

Perbup Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru ini meliputi, Kegiatan Pendidikan, Kegiatan Keagamaan, Kegiatan sosial dan budaya, kegiatan ekonomi dan perdagangan, kegiatan ditempat kerja, kegitan ditempat/fasilitas umum, dan kegiatan dibidang perhubungan/transportasi.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan Perbup Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru ini dibuat sebagai upaya menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.

“Dalam dua minggu kedepan kita akan secara masif mensosialisasikan perbup ini, lalu satu bulan akan dilakukan uji coba,” ujar Bupati melalui siaran tertulis, Minggu (26/7/2020).

Sementara itu Komandan Kodim Lebak, Letkol Kav Yudha Setiawan juga mengatakan adaptasi kebiasaan baru bukan berarti wabah selesai, terlebih vaksin untuk wabah ini belum ditemukan.

Dandim menyampaikan, kuncinya adalah disiplin dari perorangan, dan membutuhkan waktu juga kerja keras, kerjasama dari semua pihak, dan tidak hanya mengandalkan gugus tugas saja.

“Oleh karena itu kepada seluruh jajaran saya minta untuk melaksanakan tugasnya dengan seoptimal mungkin, tidak ada kata main main dalam melaksanakan kegiatan ini, demikian harus didukung oleh yang lainnya” Jelas Dandim.

Selain itu, meski dalam masa uji coba sanksi terhadap pelanggar Perbup akan diberlakukan.
Pemkab berharap seluruh elemen masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian, berdisiplin bersama dalam menerapkan protokol kesehatan sehari-hari.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini