Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN

Nallawilli

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, anggaran untuk THR telah dihitung dan disiapkan. Namun, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“Total semua untuk pembagian THR ASN di Kabupaten Lebak yang disiapkan sebesar Rp91 miliar,” kata Halson kepada awak media, Jumat (6/3/2026).

Ia mengungkapkan, penerima THR mencakup seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“Semua sama, baik PNS maupun PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Intinya selama statusnya ASN di lingkungan Pemkab Lebak,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Lebak berharap PP segera turun agar THR bisa segera disalurkan.

“Semoga PP segera terbit, sehingga pencairan THR bagi ASN dan PPPK bisa dicairkan tepat waktu,” ucapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd