Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Penutupan JPL 183

Pemkab Lebak Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Penutupan JPL 183

Suasana Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 yang akan ditutup permanen. (Mg-Aldo Marantika/Bantennews)

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera menyosialisasikan rencana penutupan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 Km 79+888 di Jalan Ki Maklum–R.T. Hadiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung. Pemerintah menjadwalkan penutupan pada 4 September 2026.

Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi perubahan arus kendaraan setelah perlintasan tersebut tutup.

Kepala Dishub Lebak, Abdurazak mengatakan, pihaknya akan memaparkan skema rekayasa lalu lintas dalam sosialisasi pada 1 September 2026.

“Rekayasa lalu lintas sudah kami siapkan untuk mengatur kendaraan yang terdampak penutupan. Skema ini juga menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat pada 1 September,” kata Abdurazak, Jumat (28/8/2026).

Dishub Lebak menyiapkan sejumlah akses alternatif agar penutupan JPL 183 tidak menghambat mobilitas warga, terutama di sekitar Stasiun dan Pasar Rangkasbitung.

“Kami membuat rekayasa lalu lintas sebagai bagian dari dukungan terhadap penutupan JPL 183,” ujarnya.

Selain mengatur arus kendaraan, Dishub Lebak akan memasang rambu dan marka jalan di sejumlah titik, termasuk Jalan Ki Maklum dan Kampung Sawah.

“Selain itu, kami akan memasang rambu dan marka jalan pada beberapa titik di Jalan Ki Maklum dan Kampung Sawah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Lebak bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta menyepakati penutupan JPL 183. Kebijakan itu bertujuan meningkatkan keselamatan sekaligus mendukung peningkatan kapasitas lintas kereta Tanah Abang–Rangkasbitung pada 2027–2029.

Asisten Daerah II Lebak, Rahmat mengatakan penutupan JPL 183 juga mengacu pada Permenhub Nomor 36 Tahun 2011 yang mengatur jarak minimum 800 meter antar-JPL.

“JPL 181, 183, dan 184 saat ini hanya berjarak kurang dari ketentuan tersebut,” kata Rahmat.

Pemkab Lebak mendukung penutupan JPL 183 sebagai bagian dari penataan kawasan Stasiun dan Pasar Rangkasbitung. Pemerintah juga akan melibatkan tokoh masyarakat, pedagang, dan pengemudi angkutan dalam sosialisasi.

Baca Juga :  Harga Daging Ayam dan Daging Sapi di Pasar Rangkasbitung Mengalami Kenaikan

Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd