Beranda Peristiwa Pemkab Lebak Segera Bangun TPST Penghasil Bahan Bakar

Pemkab Lebak Segera Bangun TPST Penghasil Bahan Bakar

Tempat pembuangan sampah Dengung yang berlokasi di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan mendaur ulang sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara.

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak, Widi Ferdian mengatakan kawasan TPST itu akan dibangun di TPSA Dengung, Kecamatan Maja.

“TPST tersebut berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF), TPST akan mendaur ulang sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Dan direncanakan bakal diuji coba pada akhir 2025 dan mulai beroperasi pada tahun 2026,” kata Widi kepada awak media, Kamis (18/4/2024).

Ia mengungkapkan, untuk merealisasikan TPST tersebut, Pemkab Lebak tengah melakukan proses persiapan lahan, bangunan serta mesin yang akan digunakan untuk mengolah sampah organik maupun non organik.

“Produksi sampah hasil olahan direncanakan sebanyak 60-90 ton per hari. Namun untuk jumlah mesin yang akan kita gunakan belum final, apakah satu atau dua,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan TPST dinilai tidak akan mubazir, karena bahan bakar pengganti batu bara dari hasil olahan sampah di TPST Dengung akan dibeli oleh PT Cemindo Gemilang yang berada di Kecamatan Bayah.

“Memorandum of Understanding nya sudah dilakukan, Cemindo siap memakai produk kita. Jadi tindak lanjutnya menunggu PKS (Perjanjian Kerja Sama) saja,” ucapnya.

(San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini