Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Minta Rumah Makan Hormati Warga yang Berpuasa

Pemkab Lebak Minta Rumah Makan Hormati Warga yang Berpuasa

(Foto: radiocakrabandung.com)

LEBAK – Menyambut Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik rumah makan dan pelaku usaha hiburan agar menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan pemerintah ingin menjaga suasana Ramadan tetap khusyuk sekaligus menciptakan ketertiban umum.

“Seruan ini bukan melarang usaha, tapi mengajak semua pihak saling menghormati agar ibadah di bulan suci berjalan lancar,” ujar Iyan, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan pemilik rumah makan dan warung nasi tetap bisa berjualan. Namun, mereka diminta tidak menyajikan makanan dan minuman secara terbuka pada pagi hingga siang hari.

Iyan juga meminta pengelola hotel, penginapan, kafe, serta tempat hiburan seperti biliar, playstation, dan warung internet menyesuaikan jam operasional selama Ramadan.

“Kami ingin semua pelaku usaha ikut menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif,” katanya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lebak, Anna Wahyudin menambahkan jajarannya sudah turun langsung melakukan sosialisasi kepada pemilik warung nasi, hotel, dan masyarakat umum.

Ia menegaskan Satpol PP akan terus memantau pelaksanaan imbauan tersebut selama Ramadan.

“Kami lakukan sosialisasi dan akan terus monitoring supaya Lebak tetap aman dan nyaman bagi umat muslim yang menjalankan puasa,” tegas Anna.

Pemkab Lebak berharap seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha bisa bekerja sama menjaga toleransi serta menghormati kekhusyukan Ramadan.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd