LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah bertolak ke Kota Yogyakarta pada Jumat (1/8/2025) untuk melakukan audiensi penting bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPKH itu menjadi momentum strategis dalam upaya penyelesaian penguasaan tanah dan penataan kawasan hutan di Kabupaten Lebak.
Amir tidak datang sendiri. Ia didampingi jajaran penting Pemkab Lebak, yakni Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman. Misi mereka jelas: mengawal implementasi Reforma Agraria berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 1063 Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah pusat menyetujui pelepasan kawasan hutan seluas 245,76 hektare yang tersebar di 19 kecamatan dan 56 desa di Lebak. Pelepasan itu tidak dilakukan sembarangan, melainkan menyasar tanah-tanah yang selama ini telah lama dimanfaatkan oleh warga untuk permukiman, fasilitas sosial dan umum—termasuk sekolah, sarana kesehatan, serta gedung instansi desa.
“Langkah ini penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, dan agar pembangunan desa bisa berjalan lebih tertib dan terarah,” kata Amir Hamzah usai pertemuan.
Sementara itu, Kepala BPKH Wilayah XI mengapresiasi progres penyelesaian penguasaan tanah di Lebak yang dinilai cukup positif. Ia menyebut, pada tahun anggaran 2026, pemerintah pusat melalui APBN akan mengalokasikan dana khusus untuk penetapan tapal batas wilayah yang dilepaskan dari kawasan hutan, serta proses sertifikasi lahan secara resmi.
Langkah ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga dan lembaga pendidikan serta kesehatan di wilayah-wilayah tersebut. Status legal atas tanah tidak hanya menyangkut hak kepemilikan, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pembangunan desa berbasis tata ruang yang berkeadilan.
Dengan sinergi pusat dan daerah yang semakin kuat, harapan akan reforma agraria yang menyentuh akar persoalan kini bukan sekadar wacana—melainkan proses nyata yang tengah berlangsung.
Tim Redaksi