Beranda Berita Premiun Pemkab Lebak Klaim Komitmen Berantas Korupsi

Pemkab Lebak Klaim Komitmen Berantas Korupsi

Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya Ikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah yang digelar KPK

LEBAK – Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya Ikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah di Wilayah Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, di Candi Bentar Hall Ancol Jakarta, Kamis, (10/07/2025) lalu.

Hadir langsung Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Gubernur, Bupati dan walikota, Ketua DPRD dari provinsi Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Lebak, Asisten Daerah III, Inspektur Inspektorat.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum awal sinergi pencegahan korupsi di tingkat daerah, dengan demikian pemerintah daerah semakin aktif berkoordinasi dengan KPK untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam paparannya wakil ketua KPK menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara akuntabel dan transparan karena pelayanan publik menjadi indikator penting dalam aspek pemberantasan korupsi.

Selain itu juga kepala daerah dihimbau untuk cermat dalam mengelola pemerintahan serta terus berkolaborasi dengan KPK untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Perlu menjadi perhatian untuk kepala daerah pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting dalam hal pencegahan korupsi, semakin baik pelayanan publik maka semakin baik juga indeks persepsi korupsinya, selain itu kami mengingatkan bahwa KPK ada dimana-mana sampai pelosok pun kami ada memantau, untuk itu kita harus tingkatkan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.” tutur wakil ketua KPK.

Hadirnya Bupati Lebak dalam Rakor ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan efektif, serta sebagai dukungan untuk agenda KPK RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Serang Terapkan  One Day Service Administrasi Kependudukan

Tim Redaksi