LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim angka kemiskinan di Kabupaten Lebak mengalami penurunan. Dari sebelumnya 8,4 persen, kini turun menjadi 8,03 persen pada tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, menyebut penurunan tersebut menjadi indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Penanggulangan kemiskinan merupakan fokus yang terus menjadi perhatian Bupati Lebak,” ujar Widy kepada awak media, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, penurunan angka kemiskinan ini didorong oleh sejumlah program strategis yang telah direncanakan dan dijalankan secara bertahap. Salah satunya adalah program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 50 unit pada tahun 2025.
Selain itu, Pemkab Lebak juga menyalurkan bantuan sosial Lebak Sejahtera bagi 4.239 penyandang disabilitas serta program pemberdayaan keluarga miskin di sektor produktif sesuai potensi masing-masing.
Di sektor infrastruktur dasar, pemerintah daerah juga membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berupa sarana dan prasarana air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tiga lokasi, serta jaringan perpipaan di 14 kawasan perdesaan.
Tak hanya itu, pembangunan sanitasi juga dilakukan melalui pembangunan kamar mandi dan tangki septik skala individu di lima lokasi. Pemkab Lebak juga memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan PBPU dan BP kelas 3 bagi 186.146 masyarakat.
Widy menambahkan, upaya penurunan kemiskinan juga didukung oleh program peningkatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta penataan kawasan perkotaan dan pelayanan publik.
“Kami menyadari bahwa selain program pemerintah daerah, kontribusi berbagai stakeholder turut berperan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Lebak,” tutupnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
