Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Hanya Sediakan 100 Formasi PPPK

Pemkab Lebak Hanya Sediakan 100 Formasi PPPK

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya melaksanakan peninjauan seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - foto istimewa

LEBAK – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya melaksanakan peninjauan seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan di dua tempat yaitu SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Rangkasbitung. Seleksi ini diikuti sebanyak 625 peserta dan dibagi menjadi 2 Tahap yakni pada 23 dan 24 Februari dengan total sembilan sesi.

Disela-sela peninjauan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan jumlah formasi PPPK yang dibuka pemkab saat ini sebanyak 100 orang dari 625 peserta yang mengikuti seleksi.

“Kami berharap anggaran pemerintah daerah dapat terus bertambah sehingga kami dapat mengangkat seluruh teman-teman yang khususnya yang honorer K2 yang belum menjadi PNS menjadi PPPK,” ujar Bupati, Minggu (24/2/2019).

Iti menyatakan pihaknya hanya mampu menyediakan 100 formasi dikarenakan anggaran belanja pegawai PPPK dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga jumlah formasi didasarkan pada kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

“Saya berharap teman-teman yang mengikuti seleksi dapat lulus dan dapat memenuhi seluruh kuota formasi yang disediakan pemerintah daerah,” harapnya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi pada BKPP Kabupaten Lebak, Fuad Lutfi menjelaskan, dari 100 formasi yang dibutuhkan yakni 75 orang untuk tenaga pendidikan, 15 orang tenaga kesehatan dan 10 orang untuk tenaga penyuluhan pertanian.

“Saya berharap peserta dapat mengikuti seleksi dengan sebaik-baiknya, untuk itu kesiapan peserta harus sangat optimal” Pungkas Fuad. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini