Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Dapat Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Pemkab Lebak Dapat Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Foto istimewa

LEBAK – Pemkab Lebak meraih penghargaan pasar tertib ukur dari Kementerian Perdagangan. Penghargaan itu merupakan sebagai upaya dalam meningkatkan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.

Plakat Penghargaan Pasar Tertib ukur diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Dede Jaelani yang diserahkan langsung Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto di Hotel El Royale Bandung, Kamis (6/12/2018).

“Pasar tertib ukur harus menjadi bagian dari budaya masyarakat dan aparat, selain itu sinergitas pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus terjalin dengan baik.” ujar Mendag Enggartiasto Lukita dalam acara peresmian daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur (PTU).

Predikat PTU 2018 ini diberikan setelah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dalam hal ini Direktorat Metrologi bersama dinas di daerah yang membidangi perdagangan, bekerja keras melakukan beberapa tahapan pembentukan PTU.

Setelah menyerahkan penghargaan kepada beberapa daerah, Enggartiasto langsung menandatangani prasasti Unit Metrologi Legal Kabupaten Lebak sebagai bentuk peresmian gedung unit Metrologi yang akan beroperasi di gedung Plaza Lebak.

Enggar mengatakan, hingga tahun 2019 Kemendag mampu merevitalisasi 5.000 pasar rakyat. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat baik dari sisi kenyamanan berbelanja maupun kepastian kualitas dan kuantitas barang yang diterima oleh konsumen.

Usai menerima penghargaan Sekretaris Daerah Lebak, Dede Jaelani mengatakan, prestasi yang diraih tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat hingga pemerintah pusat.

Menurutnya Kabupaten Lebak sudah berkomitmen menjadi daerah dengan pasar tertib ukur sesuai dengan Undang Undang nomor 23 tahun 2014.

“Kami berusaha untuk terus meningkatkan citra pasar rakyat, sehingga mampu bersaing dengan pasar modern.” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pandeglang, Dedi Rahmat menambahkan, pihaknya sudah membuat langkah strategis untuk mempercepat peningkatan tertib ukur agar terhindar dari kecurangan dalam transaksi perdagangan.

“Di beberapa pasar salah satunya pasar maja sudah diterapkan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) sebagai upaya menciptakan pasar tertib ukur, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari pentingnya tertib ukur dalam pengukuran di pasar tradisional maupun pasar modern,” tambah Dedi Rahmat. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini