Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Buka 992 Kuota PPPK

Pemkab Lebak Buka 992 Kuota PPPK

Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan.

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kepala BKPSDM Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, jika tahun 2023 ini ada sebanyak 992 formasi untuk PPPK. “Formasi tersebut yakni 367 untuk pegawai kesehatan, 533 untuk tenaga guru serta 92 untuk tenaga teknis, jadi jumlahnya 992 orang,” kata Eka saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, pendaftaran akan sudah dibuka pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Kemudian hasil seleksi ya akan diumumkan pada 10 sampai 13 Oktober 2023.

“Pelaksanaan seleksi kompetensi 5 sampai 29 November 2023 dan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 November sampai 1 Desember 2023,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Calon PPPK Pemkab Lebak tidak memungut biaya apapun. “Tidak ada biaya apapun, semuanya gratis,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News