Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Berencana Bangun Ratusan RTLH Tiap Tahun

Pemkab Lebak Berencana Bangun Ratusan RTLH Tiap Tahun

Salah satu rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak. (foto istimewa).

LEBAK – Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian bagi masyarakat tidak mampu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan sekitar 200 hingga 300 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Program pembangunan 300 RTLH tersebut akan direalisasikan melalui dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak.

Program akan dimulai tahun 2026 sesuai dengan pembahasan Rapat Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep Mohammad Holis mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pembangunan 300 rumah setiap tahun, bahkan telah disesuaikan dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah.

“Pemkab Lebak akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar per tahun untuk mendukung pembangunan rumah layak huni tersebut,” kata Yosep kepada awak media, Jumat (25/7/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan rumah tidak hanya berdampak pada pemenuhan tempat tinggal yang layak, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Bupati akhirnya meyakini bahwa Pemkab Lebak mampu membangun 200 hingga 300 RTLH dalam setahun dengan skenario pembiayaan perjalanan dinas 2026 disamakan dengan skenario tahun 2025. Tentunya juga, rumah layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperkimtan) Lingga Segara menyampaikan, bahwa pada tahun 2025 ini pihaknya hanya mampu membangun sekitar 50 rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Lebak.

“Karena keterbatasan anggaran tersebut lah di tahun 2025 ini belum maksimal. Namun menjadi dasar bagi pengembangan program yang lebih besar di tahun berikutnya,” ucap Lingga.

Ia mengungkapkan, untuk pembangunan 300 RTLH per tahun mulai tahun 2026 nanti sudah masuk dalam prioritas perencanaan jangka menengah daerah. Program tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak dan memadai, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.

Baca Juga :  Zaki Sebut Keberagaman Agama dan Budaya di Kabupaten Tangerang Terjaga

“Ini adalah program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan verifikasi data calon penerima bantuan agar tepat sasaran.

“Kami juga akan menggandeng desa dan kecamatan dalam pendataan sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” kata Lingga.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya siap menjalankan arahan Pemerintah Daerah sesuai dengan target RPJMD. 300 rumah per tahun merupakan angka yang ambisius, tetapi realistis jika didukung dengan perencanaan matang.

“Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut. Program ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo