LEBAK – Dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, resmi membeli dua unit mobil pemadam kebakaran baru dengan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar, dari total pagu anggaran Rp3 miliar lebih.
Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim mengatakan, penambahan dua unit mobil Damkar tersebut untuk mengoptimalisasi sistem penanganan bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Lebak.
“Keberadaan dua mobil Damkar tambahan ini diharapkan bisa mempercepat waktu respons saat terjadi kebakaran. Waktu respons penanganan kebakaran bisa dipercepat hingga maksimal 15 menit,” kata Dartim kepada awak media, Selasa (10/6/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah mobil Damkar yang yang dimiliki berjumlah 9 unit yang tersebar dibeberapa kecamatan, termasuk dua unit yang baru.
“Kesembilan unit mobil Damkar tersebut berada di Kecamatan Malingping 2 unit, 1 unit di Kecamatan Bayah, 1 unit di Kecamatan Cileles, 1 unit di Kecamatan Cipanas, serta 4 unit berada di Rangkasbitung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk personel Damkar saat ini masih terbatas. Bahkan dirinya pun sudah mengajukan untuk menambahkan personel tenaga pemadam kebakaran kepada Pemkab Lebak agar pelayanan bisa diperluas ke semua wilayah Lebak.
“Idealnya sih untuk 1 unit mobil Damkar itu 7 personel petugas. Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran dan bencana sejenis,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo