
LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai mematangkan pelaksanaan Program Santri Rakyat yang akan menyasar santri dari keluarga kurang mampu di wilayah Kabupaten Lebak.
Pembahasan teknis program tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, bersama Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut membahas petunjuk pelaksanaan program yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan FSPP Kabupaten Lebak. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan pesantren bagi santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dalam pembahasan itu, Pemkab Lebak menetapkan sasaran awal sebanyak 100 santri penerima manfaat. Program tersebut ditujukan bagi santri putra asal Kabupaten Lebak yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu serta dinilai memiliki potensi akademik dan kemampuan keagamaan yang baik.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa Program Santri Rakyat tidak hanya berfokus pada bantuan biaya pendidikan, tetapi juga diarahkan untuk mencetak sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan kemandirian setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.
Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan pesantren tanpa terkendala biaya.
Selain membantu meringankan beban ekonomi keluarga, program ini juga diharapkan dapat menghasilkan lulusan pesantren yang memiliki daya saing serta mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri para Asisten Daerah Setda Lebak serta jajaran pengurus FSPP Kabupaten Lebak, mulai dari penasihat, ketua hingga anggota organisasi. Dalam pertemuan itu, sejumlah aspek teknis pelaksanaan program menjadi fokus pembahasan agar penyaluran manfaat dapat berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Tim Redaksi