LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,4 miliar untuk memperbaiki bangunan Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kerusakan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Lebak, Sahril Apani mengatakan, total anggaran yang digelontorkan tersebut berasal dari APBD Lebak di tahun 2026, untuk menyasar 70 ruang kelas yang berada di 19 Sekolah Dasar.
“Memang APBD kita sangat terbatas, tapi kita tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan pada semua ruang kelas yang masuk ke kategori rusak berat,” kata Sahril saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).
Ia mengungkapkan, secara keseluruhan pihaknya mencatat masih ada sekitar 1.138 ruang kelas yang kondisinya rusak yang tersebar di 169 sekolah dasar. Dan semuanya akan terus diperbaiki walaupun dilakukan secara bertahap.
“Yang menjadi prioritas perbaikan yakni kondisi ruang kelas yang mengalami kerusakan berat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain anggaran dari APBD, pihaknya juga telah mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat untuk membantu lewat program revitalisasi perbaikan sekolah dasar.
“Alhamdulillah, di tahun ini Kabupaten Lebak menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan bantuan revitalisasi. Kita masih bergerak dan masih ada kemungkinan jumlah kuotanya akan terus bertambah sesuai dengan jumlah yang sudah diverifikasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, menurut catatan jumlah sekolah dasar yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat sebanyak 26 sekolah, 26 sekolah tersebut sudah melakukan kontrak pendanaan. Sementara usulan dari Disdik Lebak yakni sebanyak 169 sekolah dengan jumlah sekolah yang telah diverifikasi sebanyak 163 sekolah.
“Sejauh ini, Disdik Lebak juga terus melakukan pembenahan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemerintah Pusat menggunakan data kerusakan ruang kelas dari Dapodik sebagai acuan utama untuk menyalurkan bantuan perbaikan atau revitalisasi sekolah,” ucapnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : TB Ahmad Fauzi
