LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar pada tahun 2025 yang digunakan untuk intensif dalam bidang keagamaan.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian sekaligus stimulus yang berperan dalam membangun Kabupaten Lebak.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“Meskipun Pemkab Lebak mempunyai APBD yang sangat terbatas, tapi terus berusaha hadir untuk memfasilitasi dalam bidang keagamaan, meski itu domainnya Pemerintah Pusat,” kata Iyan saat dihubungi, Senin (27/10/2025).
Ia mengungkapkan, adapun total anggaran di bidang keagamaan tersebut dibagi ke dalam beberapa item di antaranya, intensif guru madrasah, intensif guru magrib mengaji serta insentif pengelolaan pimpinan pondok pesantren.
Selain itu, terdapat juga bantuan perbaikan tempat ibadah, Madrasah Diniyah, fasilitasi Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan sebagainya.
“Untuk yang ponpes atau bantuan Madrasah Diniyah prosesnya sekarang melalui SIPD. Jadi setiap bulan Januari/Februari tahun perencanaan itu harus diinput,” ujarnya.
Iyan berharap, dengan adanya insentif tersebut bisa turut mendorong pembangunan manusia di Kabupaten Lebak serta dapat memiliki cara pandang moderasi beragama yang ideal.
“Selain itu juga meningkatkan komitmen kebangsaan, kerukunan, hingga cara pandang dalam membangun negara dengan mengedepankan kemajuan daerah,” ucapnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
