Beranda Uncategorized Pemkab Lebak Akan Gelontorkan Anggaran Rp5,3 Miliar untuk RTLH

Pemkab Lebak Akan Gelontorkan Anggaran Rp5,3 Miliar untuk RTLH

Rumah nenek Sanah (65) warga Kampung Sampora RT 01 RW 01 Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak nyaris ambruk. (Ali/bantennews)

LEBAK – Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Lebak akan merehab sekitar 266 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah desa yang berada di Kabupaten Lebak, Banten. Adapun anggaran yang akan digelontorkan oleh Pemkab Lebak sebanyak Rp5,3 miliar.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak Lingga Segara mengatakan, jika anggaran yang akan digelontorkan oleh Pemkab Lebak yakni Rp5,3 miliar. Adapun untuk setiap unit rumahnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.

“Meski demikian, sampai saat ini jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Lebak ini mencapai 45 ribu unit. Insya Allah di tahun 2023 ini ada sekitar 266 unit rumah tidak layak akan diperbaiki,” kata Lingga saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2023).

Ia menjelaskan, pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari Pemerintah Pusat, Provinsi serta pihak swasta. Dengan adanya kontribusi perusahaan yang ada di Lebak dan Banten mau berkontribusi untuk membantu pemerintah dalam program RTLH.

“Pemerintah Lebak akan terus berupaya dalam menuntaskan program RTLH. Dan kami tidak menginginkan ada warga yang tinggal di rumah yang nyaris ambruk,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Mashuri mengatakan, jika pihaknya akan terus mendorong program RTLH di Kabupaten Lebak.

“Tentunya kita akan terus berupaya membantu warga dalam program RTLH. Bukan hanya dari APBD Lebak saja, tapi kita juga terus mendorong dari pihak swasta, APBD Banten, dan APBN,” katanya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini