Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Buka 100 Lowongan Pegawai Setara PNS

Pemkab Lebak Buka 100 Lowongan Pegawai Setara PNS

Kabid Data dan Informasi BKPP Lebak Fuad Lutfi. (Ali/bantennews)

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan segera membuka 100 lowongan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Formasi pegawai setara PNS tersebut akan difokuskan ke tiga bidang, yakni pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, tidak hanya tiga formasi tersebut, Pemkab Lebak tengah berencana membuka formasi lainnya, yakni administratif. Rencana Pemkab tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Formasi yang kita butuhkan bukan hanya tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian saja. Kami juga membutuhkan tenaga administratif dan lain-lainnya, maka kami meminta formasi tersebut agar dibuka,” kata Bupati

Iti mengungkapkan, Pemkab Lebak hanya membuka 100  tenaga PPPK berdasarkan kesanggupan Pemkab Lebak untuk memberikan honor kepada tenaga terpilih yang memiliki gaji setara dengan PNS golongan 3C yaitu Rp 2,7 Juta.

“Karena ini muncul di pertengahan, maka kami harus memakai dana cadangan, yang disebut Akres. 100 kuota itu adalah kesanggupan kami, karena misalkan penerimaannya itu di bulan Mei, maka kami diwajibkan mengalokasikan gaji 13 dan 14 tenaga PPPK tersebut,” jelas Iti.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi pada BKPP Kabupaten Lebak Fuad Lutfi mengatakan, 100 kuoat tersebut nantinya akan diperebutkan oleh 870 lebih tenaga honorer di Kabupaten Lebak.

Kata Fuad, tenaga honorer yang aktif di ruang lingkup Pemkab Lebak sendiri berjumlah 881 terdiri dari 771 honorer kategori 2 tenaga pendidikan, 48 tenaga honorer kesehatan, dan 62 orang penyuluh pertanian hasil MoU Kementerian pertanian dengan Pemkab Lebak.

“Nah itu yang berhak mengikuti seleksi, sedangkan yang diterima hanya 100 pegawai,” tuturnya.

Fuad mengungkapkan, Pemkab Lebak belum dapat mengangkat seluruh tenaga honorer kategori II menjadi tenaga P3K. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak.

“Karena keterbatasan anggaran, di PPPK tahap pertama ini hanya cukup untuk 100 orang,” imbuhnya.

Terkait waktu pelaksanaannya, Fuad menjelaskan, Pemkab Lebak telah siap melakukan seleksi tenaga PPPK tahap pertama pada akhir bulan Februari 2019. Namun, dirinya belum dapat memastikan teknis pelaksanaannya, apakah menggunakan CAT BKN ataupun metode lainnya.

“Sampai saat ini, juknis pelaksananya belum terbit dari BKN. Makanya, dalam hal ini kita belum bisa memastikan teknisnya bakal seperti apa. Tapi pada prinsipnya Pemkab Lebak telah siap melaksanakan seleksi PPPK,” pungkas Fuad. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini