Beranda Pemerintahan Pemkab dan BPN Lebak Teken Kerjasama Pinjam Pakai Aset Tanah Barang Milik...

Pemkab dan BPN Lebak Teken Kerjasama Pinjam Pakai Aset Tanah Barang Milik Negara

Foto istimewa

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Badan Pertanahan Negara (BPn) Lebak melaksanakan Penandatanganan Pinjam Pakai Aset Tanah Barang Milik Negara. Acara ini dilaksanakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (11/11/2019).

Penandatangan dilakukan langsung Oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Lebak Ady Muchtadi.

Lahan Pinjam Pakai yang disebutkan dalam perjanjian MOU tersebut yaitu lahan yang saat ini digunakan oleh Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak saat ini yang berlokasi di Jl. TB. Hasan No.17, Rangkasbitung Tim, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Dalam perjanjian tersebut, disebutkan masa pinjam pakai untuk 5 tahun kedepan.

Turut hadir Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Pihak BPN Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Lebak Dede Jaelani, Para Kepala OPD dan Camat Sekabupaten Lebak.

Bupati mengatakan kegiatan perjanjian MOU ini bagian dari Renaksi KPK, dimana Bupati Lebak menjelaskan bahwa Kantor PUPR saat ini scara fisik bangunannya secara Kartu Inventaris Barang (KIB) sudah milik Pemerintah Daerah Lebak, akan tetapi lahannya sendiri milik BPN yang telah digunakan dari tahun 1988.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah membantu kami dalam proses pensertifikatan dan pengukuran guna penataan aset yang ada di Pemerintah Kabupaten Lebak,” ujar Bupati melalui siaran tertulis.

Sementara itu, Kepala BPN Lebak, Ady mengatakan tugas BPN Lebak ditahun 2019 cukup besar, dimana menurut Ady BPN Lebak ditarget PTSL sebanyak 70.000 sertifikat yang harus diterbitkan, dan sampai saat ini, baru terselesaikan sebanyak 83 persen. Untuk perjanjian Pinjam Pakainya sendiri, Kepala BPN Lebak mengatakan bahwa kantor pusat BPN telah menyerahkan kewenangannya langsung kepada BPN Lebak untuk penandatangan perjanjian ini.

“Alhamdulillah kita akan melangsungkan MOU Pinjam Pakai antara Bupati Lebak dengan kantor BPN Lebak, kami berharap bersama pemerintah daerah, BPN Lebak dapat menyelesaikan targetnya dengan baik dan tepat waktu,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini