Beranda Pemerintahan Pemkab Bakal Tindak Tegas PKL Yang Masih Berjualan di Alun-alun Pandeglang

Pemkab Bakal Tindak Tegas PKL Yang Masih Berjualan di Alun-alun Pandeglang

Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Plt Kepala Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku siap menindak tegas para Pedagang Kaki Lima yang masih nekat berjualan di Alun-alun Pandeglang. Keputusan itu berdasarkan hasil kesepakatan antara para PKL bersama Pemkab Pandeglang yang diwakili oleh Disperindag dan Satpol PP setempat bahwa lokasi Alun-alun harus steril.

Kata Fahmi, hasil musyawarah dengan para pedagang menyetujui bahwa mereka siap direlokasi ke Gedung Juang yang telah diresmikan oleh Bupati Pandeglang beberapa waktu lalu. Namun jika para pedagang masih nekat berjualan di Alun-alun maka Satpol-PP siap menindak tegas pedagang nakal itu.

“Ini kita tidak akan berikan ruang lingkup untuk mereka berjualan disana (Alun-alun) tetap kita akan selalu ada upaya penertiban, kalau tidak begitu Gedung Juang tidak akan terisi pedagang. Kita back up dari belakang kalau memang ada sengaja berjualan di tempat yang tidak boleh di lakukan kita akan tindak,” tegas Fahmi, Rabu (28/8/2019).

Nantinya anggota Satpol-PP akan tugaskan secara khusus di sekitar Alun-alun untuk memantau keberadaan para pedagang, hal itu untuk mencegah pedagang yang mau kembali berjualan disana.

“Untuk penjagaan kita kan standby dari sore saya sudah perintahkan ke anggota, dan kita akan pulang malam. Kita tidak akan bertindak, kita pengawasan dulu, tapi kalau sengaja berdagang kita akan tindak dan kita siapakan juga kendaraan disana apabila ada akan kita angkut ke mobil,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pandeglang, Andi Kusnandi mengajak seluruh pedagang kaki lima berkomitmen agar tidak berjualan di Alun-alun Pandeglang, dan segera menempati tempat yang sudah disediakan oleh PemDa yakni di Gedung Juang.

“Jadi tadi juga saya menghadirkan dari Dishub, Satpol PP dan juga Dinas Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan PKL ini untuk sama sama, karena mereka sudah berkomitmen tidak lagi berjualan di alun-alun dan ikut juga menertibkan apa bila masih juga berjualan di alun-alun berarti bukan anggota paguyuban ini,” katanya.

Dikatakan Andi, seharusnya Gedung Juang ini sudah ditempati oleh pedagang sejak diresmikan oleh Bupati Pandeglang pada 17 Agustus lalu, akan tetapi hanya ada 40 lapak yang sudah siap menempati, untuk sisanya masih berjualan di Alun-alun.

“Kurang lebih 60 pedagang sesuai data yang mereka berikan kepada kita ini ada 60 lapak tersedia di gedung Juang. Jadi mau tidak mau mereka harus membuat perjanjian dengan kita dan mereka pindah ke gedung Juang,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ