Beranda Pemerintahan Pemindahan RKUD dari bjb ke Bank Banten Ditarget Bulan Ini Selesai

Pemindahan RKUD dari bjb ke Bank Banten Ditarget Bulan Ini Selesai

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti

SERANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menargetkan pemindahan kembali rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (bjb) ke PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten Mei ini selesai dilakukan. Dirinya mengaku saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan persiapan pemindahan kembali RKUD.

Dikatakan Rina, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita upayakan, kita sudah koordinasi juga, kita upayakan (pemindahan RKUD) di bulan ini lah. Walau status (Bank Banten) sudah sehat, kan perlu rekomendasi (lain). Sebetulnya dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai lembaga yang berwenang untuk menilai kesehatan perbankan itu sudah claer, mereka sudah mencabut status BDPK (bank dalam pengawasan khusus)-nya sendiri dengan kompoits PK 3 atau cukup sehat,” kata Rina, Kamis (27/5/2021).

Meski Bank Banten sudah dinyatakan sehat, lanjut Rina, Pemprov Banten tetap akan meminta pendapat hukum. “Ini kita perlu aja pendapat hukum. Bahwa cukup sehat itu memang cukup mampu untuk melakukan pengelolaan pemindahan RKUD,” katanya.

Rina juga memastikan, Gubernur Banten selaku pemegang saham terakhir (PST) Bank Banten tetap berkomitmen untuk mengembalikan RKUD.

“Komitmen itu sudah tegas banget disampaikan. Namun kita perlu beberapa persiapan dari aspek sarana dan prasarana, regulasi dan administrasiny. Sehingga nanti ketika kita pindahkan ada beberapa yang ngeback up secara administrasinya,” ucapnya.

Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan, dirinya tetap berkomitmen memindahkan RKUD dari bjb ke Bank Banten. Namun, dalam proses pemindahan banyak intrumen yang harus diperhatikan.

“Seperti pindah rekening, terkasuk juga gaji pegawai, pindah uangnya pindah juga penyetorannya. Kalau dulu di bjb sekarang ke Bank Banten lagi. Lalu keseiapan manajemennya juga, makanya kitya buat lagal og intens (LOI) bahawa secara integritas jangan sampai duit kita ilang lagi,” tegas WH. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini