Beranda Pemerintahan Pemindahan RKUD Belum Jelas, Gembong: Belum Ada Titik Temu

Pemindahan RKUD Belum Jelas, Gembong: Belum Ada Titik Temu

Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi.

SERANG – Pemindahan kembali Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten hingga kini belum belum jelas. Padahal, status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) Bank Banten telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan kata lain, OJK menyatakan PT. Bank Pembangunam Daerah (BPD) Banten itu dalam kondisi sehat.

Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R. Sumedi mengaku pihaknya pada Ramadan kemarin telah memanggil kedua belah pihak baik Bank Banten dan juga Pemprov Banten yang diwakili Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Banten. Namun, dari hasil pertemuan tersebut belum menemui titik temu kapan RKUD akan dikembalikan ke Bank Banten.

“Jadi, ini kita belum ada titik temu terkait dengan definisi sehatnya versi Pemprov dengan versi Bank Banten. Kalau Bank Banten berasumsi bahwa definisi cukup sehat yang dikeluarkan oleh OJK pencabutan BDPK itu sudah bisa untuk memindahkan RKUD. Sementara, Pemprov berasumsi bahwa definsi sehat itu kan kriteria sehat itu ada tiga, cukup sehat, sehat, dan sangat sehat,” ujar Gembong, Senin (17/5/2021).

Gembong menilai, yang dapat menggunakan RKUD adalah bank umum dalam kondisi sehat.

“Sehingga berpegang pada asumsi itu Pemprov minta pendapat ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), kan lama lagi (memindahkan RKUD). Sementara kalau dari OJK berpendapat bahwa pencabutan BDPK itu sudah cukup memindahkan RKUD sesuai komitmen dengan Gubernur,” katanya.

Gembong juga menagih janji Gubernur Banten lewat suratnya pada 20 Desember 2020 lalu yang menjanjikan pemindahan RKUD dilakukan H-1 setelah status BDPK dicabut. “Nah ternyata sekarang sudah H plus berapa? belum ada realisasi. Makanya kemarin Komisi III mempertemukan dari BUD dengan Bank Banten cari titik temunya, tapi hasilnya deadlock. Memang pak Gubernur berkomitmen segera memindahkan, cuma segeranya kapan? Sebulan bisa segera? dua bulan bisa segera?,” ucapnya.

Sementara, lanjut Gembong, Bank Banten saat ini membutuhkan asupan dana.

“Jadi, kita berharap di sini bolanya sih pak Gubernur, kan kalau Ibu Rina (Kepala BPKAD) kan tinggal pelaksana saja, Gubernur bolanya,” kata Gembong.

Gembong juga meminta Gubernur segera memindahkan RKUD dari bjb ke Bank Banten.

“Pemindahan kembali RKUD ini harus segera betul-betul direalisasikan. Sehingga ini kalau mereka bilang ibarat busi untuk bisa lari cepat. Tapi, kalau RKUD ngga dipindahkan jalan mah jalan, ya cuman gimana keadaan Bank Banten ke depannya,” tandasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini