Beranda Peristiwa Pemindahan PKL Dinilai Prematur, Ratusan Pedagang Mengadu ke DPRD Lebak

Pemindahan PKL Dinilai Prematur, Ratusan Pedagang Mengadu ke DPRD Lebak

Para pedagang Pasar Semi Rangkasbitung bersama pimpinan DPRD Lebak (Foto: Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Semi Rangkasbitung memicu keluhan para pedagang. Sejak berjualan di lokasi baru, pendapatan mereka disebut anjlok drastis.

Ratusan pedagang kemudian mendatangi DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/11/2025), untuk mengadukan kondisi yang mereka alami setelah hanya beberapa hari beroperasi di pasar tersebut.

Salah satu pedagang, Sakai, menyampaikan bahwa Pasar Semi Rangkasbitung dinilai belum layak ditempati. Mulai dari ukuran meja lapak yang kecil hingga fasilitas yang belum lengkap membuat pedagang kesulitan berjualan.

“Pasar Semi Rangkasbitung itu belum siap. Banyak pedagang akhirnya berjualan di luar karena di dalam sepi. Dagangan saya banyak yang busuk karena tidak laku,” ujarnya.

Menurutnya, ketidaksiapan pasar menampung 823 pedagang membuat banyak pedagang berjualan di luar lapak resmi. Dampaknya, pedagang yang tetap berada di dalam area pasar kehilangan pelanggan.

Sakai bersama pedagang lainnya meminta pemerintah memperbaiki terlebih dahulu seluruh fasilitas Pasar Semi Rangkasbitung hingga benar-benar siap digunakan. Mereka juga menyatakan siap berhenti berjualan sementara selama proses perbaikan berlangsung, asalkan mendapatkan kompensasi.

“Kalau di Jalan Sunan Kalijaga sudah tidak boleh, ya kami siap libur asal ada kompensasi selama perbaikan,” katanya.

Plt Kepala Disperindag Lebak, Ruly Edward, menegaskan permintaan kompensasi sulit dipenuhi. Namun, ia memastikan pemerintah akan menertibkan pedagang yang melanggar aturan serta melakukan perbaikan fasilitas secara bertahap.

“Proses pemindahan ini tidak mudah, dan memang harus bertahap. Fasilitas penunjang sedang dibangun satu per satu,” ujar Ruly.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo