Beranda Pemerintahan Peminat Kartu Kuning Meningkat, Disnaker Kabupaten Serang Tambah Kuota Pendaftar

Peminat Kartu Kuning Meningkat, Disnaker Kabupaten Serang Tambah Kuota Pendaftar

Warga antre membuat kartu kuning. (Nindi/bantennews)

KAB. SERANG – Permintaan kartu kuning atau AK1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Serang meningkat. Untuk mengatasi peminat yang besar itu, pihak Disnaker menambah kuota untuk pendaftar.

Antusias pendaftar meningkat dari sebelumnya dikarenakan bertepatan pasca lebaran dan kelulusan SMA/SMK

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Serang, Ugun Gurmilang mengatakan pendaftar kartu kuning hingga bulan Mei sudah mencapai puluhan ribu dan kebanyakan pendaftar adalah lulusan dari SMK.

“Sampai dengan bulan Mei yang bikin kartu kuning 10.200 orang. Kebanyakan pendaftarnya dari jenjang pendidikan SMK,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Senin (28/6/2021).

Melihat antusias yang tinggi, Disnaker Kabupaten Serang menambah kuota pendaftar untuk per harinya.

Semula kuota untuk pendaftar adalah 100 orang per hari, kini kuota tersebut menjadi 150 orang per hari.

Pendaftaran kartu kuning di masa pandemi pun masih dilakukan secara online melalui link bit.ly/disnakerserang.

Setelah selesai mendaftar, kemudian mengumpulkan berkas persyaratan yaitu satu lembar fotokopi KTP, satu lembar fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), dan satu lembar foto ukuran 3×4.

“Iya harus online. Kalo gak pandemi aja pasti saya layani semua, tapi karena pandemi khawatir terjadi kerumunan orang,” kata Ugun.

Bagi pendaftar yang tidak mendapat nomor antrean online saat mendaftar tidak akan dilayani oleh petugas.

Namun, Disnaker Kabupaten Serang memberikan kebijakan untuk pencari kerja (pencaker) yang sudah mendapat panggilan kerja akan tetapi belum memiliki kartu kuning.

“Tapi ada dua kebijakan yang kami berikan untuk pembuatan kartu kuning yaitu pertama kalau pencaker yang sudah dapat panggilan kerja maka tanpa antrian dibuktikan dengan surat panggilan perusahaan. Yang kedua bisa dikolektif lewat Bursa Kerja Khusus (BKK) bagi alumni SMK,” terang Ugun.

Dengan meningkatnya peminat kartu kuning, penempatan kerja bagi pencaker pun bertambah.

“Untuk penempatan sampai dengan bulan Mei yaitu 3.683 orang, meningkat dibandingkan dengan tahun 2020,” kata Ugun.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini