Beranda Uncategorized Pemilu 2019, DPS Banten Ditetapkan Sebanyak 7.437.777

Pemilu 2019, DPS Banten Ditetapkan Sebanyak 7.437.777

Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pemilu 2019 Provinsi Banten - foto Istimewa.

SERANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Provinsi Banten untuk Pemilu 2019 sebanyak 7.437.777, terdiri dari pemilih laki laki 3.757.082 dan pemilih perempuan 3.680.695.

Penetapan jumlah DPS ini berdasarkan hasil rekapitulasi DPS yang sebelumnya dilakukan di KPU kabupaten/kota.

Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon menjelaskan, penetapan ini telah melalui proses pencocokan dan penelitian pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di kabupaten/kota dan direkapitulasi secara berjenjang mulai di PPS, PPK dan di Kabupaten/Kota.

“DPS masih tentatif dan sangat mungkin berubah berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, parpol, bakal calon DPD, maupun bawaslu dan jajarannya sampai pada penetapan DPT,” terang Wahyul, Rabu (20/6/2018).

Sementara itu, Ketua Divisi Program, dana dan informasi Agus Sutisna menerangkan, rincian DPS masing-masing kabupaten/kota, untuk Kota Cilegon 279.330, Kota Serang 431.776, Kota Tangerang 1.046.239, Kota Tangsel 842.564, Kabupaten Lebak 938.537, Kabupaten Pandeglang 898.315, Kabupaten Serang 1.130.480, dan Kabupaten Tangerang 1.870.536. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini