Beranda Uncategorized Pemilih Disabilitas Belum Dapat Perhatian di Pemilu 2019

Pemilih Disabilitas Belum Dapat Perhatian di Pemilu 2019

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

SERANG – Perkumpulan Sahabat Difabel (Persada) Banten memastikan Kaum Disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Selain masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), penyandang disabilitas membutuhkan perlakuan khusus, seperti suara braille dan sebagainya.

“Aksesibilitas dan data yang mungkin belum sinkron, kemudian fasilitasnya yang seharusnya didapatkan oleh disabilitas,” kata Ketua Persada Banten, Elmilia Sari, di kantor KPU Banten, Senin (24/9/2018).

Elmilia berharap, KPU memberikan fasilitas TPS keliling yang datang ke rumah kaum difabel. Selain itu, kaum difabel diharapkan bisa menjadi penyelenggara pemilu untuk kaum sesamanya.

“Jika masuk kriterianya, maka masuk itu penyandang disabilitas ke PPK, karena dia juga berhak menjadi penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Sedangkan berdasarkan data dari KPU Provinsi Banten, kaum disabilitas yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), berjumlah 6.724 orang.

Komisioner KPU Banten, Agus Sutisna menyatakan data pemilih di Banten masih belum final. “Masih cukup waktu sekitar dua bulan untuk pemutakhiran lagi, sehingga penyandang disabilitas bisa dimasukkan,” kata Agus.

Berdasarkan data dari KPU Banten, setidaknya di Kota Cilegon, terdapat 496 orang pemilih disabilitas, lalu di Kota Serang terdapat 305, Kota Tangerang sebanyak 1.063, Kota Tangerang Selatan 542, Kabupaten Lebak berjumlah 1.296,  Kabupaten Pandeglang berjumlah 805, Kabupaten Serang ada 1.144 dan Kabupaten Tangerang berjumlah 1.073 orang.

Mereka tersebar di 33.107 TPS dari 1.551 desa dan kelurahan di 155 kecamatan diseluruh Provinsi Banten. Meski begitu, pihak KPU belum menentukan teknis pemilih bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News