Beranda Nasional Pemerintah Tetapkan 6 Tokoh Diberi Gelar Pahlawan, Satu di Antaranya Seorang Wartawan

Pemerintah Tetapkan 6 Tokoh Diberi Gelar Pahlawan, Satu di Antaranya Seorang Wartawan

Foto istimewa

SERANG – Pemerintah kembali memberi gelar pahlawan kepada tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa Indonesia. Kali ini ada enam toko bangsa yang mendapatkan gelar pahlawan pada Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2019. Itu diumumkan Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial resminya.

“Enam tokoh bangsa mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun 2019 yang saya serahkan kepada para ahli waris di Istana Negara, siang ini,” tulis pria yang akrab disapa Jokowi itu dikutip BantenNews.co.id, Minggu (10/11/2019).

“Mereka adalah para tokoh yang semasa hidupnya berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjut Jokowi.

Menurut Jokowi, para pahlawan itu adalah tokoh jurnalisme dan pendidikan dari Sumatra Barat, almarhum Ruhana Kuddus, almarhum Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) dari Sulawesi Tenggara, dan almarhum Prof. Dr. M. Sardjito, M.D., M.P.H. dari Yogyakarta.

“Selain itu, tiga anggota BPUPKI/PPKI yakni almarhum Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir dari Yogyakarta, almarhum Dr.(H.C.) A.A. Maramis dari Sulawesi Utara, dan almarhum K.H. Masjkur dari Jawa Timur. Selamat, dan terima kasih para pahlawan,” imbuhnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News